skip to main |
skip to sidebar
YOGYAKARTA- Dua pemuda diamankan jajaran petugas Kepolisian Sektor Kota (Polsekta) Kraton Yogyakarta. Mereka melakukan pemerasan terhadap pelajar SMP, Pandu (13) warga Suryowijayan Mantrijeron, Yogyakarta.
Anehnya, benda yang dipakai untuk memeras korban bukan senjata tajam atau belati, namun dengan menggunakan ular sanca.
“Saya julurkan ular ini ke mukanya supaya dia memberikan uang. Akhirnya, dia memberikan uang. Kini uang tersebut sudah habis buat beli rokok. Kejadiannya, di alun-alun selatan kemarin,” ujar salah satu pelaku, Dedi (21) diamini temannya, Yudanto (22), Kamis (10/2/2011).
Dedi menambahkan, sebenarnya niatnya tidak melakukan tindak kejahatan. Namun, karena korbannya takut kemudian dimintai uang memberi. “Iya aku terima,” elaknya.
Usai melakukan aksi aneh tersebut, keduanya pergi meninggalkan lokasi menggunakan sepeda motor yang dibawanya.
Kapolsekta Kraton Kompol Lilik Setiono bersama Kanit Reskrim Ipda Bambang Naryo saat ditemui wartawan di Mako Polsek Kraton membenarkan kejadian tersebut. Atas dasar laporan korban, dan keterangan beberapa saksi, kedua pelaku berhasil diamankan polisi di rumah masing-masing.
“Awalnya, kita telusuri sepeda motor Shogun bernopol AB4951YT yang dipakai pelaku. Setelah melakukan koordinasi dengan satuan lalulintas, kami menemukan siapa pemilik motor tersebut,” tegas Bambang.
Bambang menambahkan, setelah pihaknya mengecek di rumah pemilik motor tersebut, pelaku yang terendus polisi tidak bisa mengelak. Apalagi satu ular tersebut selalu dibawa pelaku.
“Setelah kami interogasi, akhirnya para pelaku mengakui semua perbuatannya. Keduanya kami jerat dengan pasal 368 KUHP tentang Tindak Pidana Pemerasan,” tegas Bambang.
Selain mengamankan kedua pelaku, polisi turut mengamankan satu unit sepeda motor plus satu ular sanca yang dipakai sebagai alat untuk menakut-nakuti korbannya.(kem)